HUKUM

Koruptor Bebas di Tengah Corona Murni Penyelesaian Pidana

Hukum | Rabu, 08 April 2020 - 13:00 WIB

Koruptor Bebas di Tengah Corona Murni Penyelesaian Pidana
INTERNET

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan penanganan overstaying sebagai salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Hal itu merupakan salah satu target capaian kinerja Pemasyarakatan pada 2020.

“Penanganan overstaying di seluruh UPT Pemasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu, melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Pemasyarakatan zero overstaying tahun 2020,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun dalam keterangannya, Rabu (8/4).


Ibnu menyampaikan, terkait percepatan program asimilasi bagi narapidana akibat dampak penyebaran COVID-19, keputusan tersebut diberikan bagi narapidana umum yang memang sudah memenuhi persyaratan untuk menerimanya. Menurutnya, narapidana korupsi tidak akan diberikan asimilasi dan integrasi.

“Adapun jika ada narapidana Tipikor yang keluar pada saat bersamaan dengan program ini, hal itu murni. Karena sudah sesuai dengan masa pidananya,” tegas Ibnu.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penelitian dan Pengembangan KPK, Niken Ariati mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) yang melaksanakan program percepatan asimilasi dampak wabah Covid-19 serta menjaga konsistensi gerakan zero overstay di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

“Harapannya ke depan, Ditjen PAS bisa mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan narapidana dari satu lapas yang padat ke lapas dengan hunian yang lebih sedikit untuk pemerataan guna mengurangi beban over kapasitas di lapas-lapas strategis,” ucap Niken.

Menurutnya, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring terkait dengan progres pelaksanaan program zero overstaying di UPT Pemasyarakatan. Koordinasi dan segala penetapan dengan DitjenPAS tetap kita lakukan walau terkendala dengan situasi wabah Covid-19.

“Bahkan kita akan turun langsung untuk melakukan pengecekan tentang pelaksanaannya di lapangan,” tukasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook