Mengunggah Kasus Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Ditahan 24 Hari
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akibat mengunggah konten terkait penanganan perkara Irjen Sambo di TikTok, warga Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Masril, Suroto, menyebutkan, kliennya hingga kini masih ditahan. "Masih ditahan . . .