Eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri yang Terima Suap Divonis 6 Tahun Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto divonis 6 tahun penjara. Ardian terbukti bersalah menerima suap terkait dana pinjaman pemulihan . . .