Ini Delapan Langkah Pengisian Pendataan Non-ASN
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan ketentuan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) saat mengisi aplikasi. Honorer bisa melengkapi data-datanya ketika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah lebih dahulu mendaftarkan . . .