Ada Dugaan Kerugian Negara Rp300 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengantongi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan dana hibah di Kabupaten Siak sebesar Rp300 juta lebih. Perkara itu sedang ditangani . . .