Dua Buronan Kasus Gagal Ginjal Tertangkap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelarian Direktur Utama (Dirut) dan Direktur CV Samudra Chemical (CV SE) Endis serta Andri Rukmana berakhir. Dua buronan tersangka kasus gagal ginjal akut yang mengorbankan 323 anak . . .