Pengurus SIM Diberi Pelatihan Gratis
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerbitkan aturan tentang pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan tersebut tertuang ke dalam Surat Telegram (ST) Kapolri No.ST/2386/X/YAN.1.1./2022. Sebelumnya, Kapolda . . .