Pengurus SIM Diberi Pelatihan Gratis

Riau | Rabu, 23 November 2022 - 09:25 WIB

Pengurus SIM Diberi Pelatihan Gratis
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru berikan pelatihan kepada pengurus SIM sebelum mengikuti ujian di Satpas SIM 0914 Pekanbaru, Selasa (22/11/2022). (HUMAS POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerbitkan aturan tentang pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan tersebut tertuang ke dalam Surat Telegram (ST) Kapolri No.ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal juga sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas SIM 0914 Pekanbaru. Saat sidak, ada beberapa hal yang turut menjadi perhatian jenderal bintang dua itu.


Salah satunya ialah mengenai waktu tunggu bagi peserta uji SIM yang gagal, serta pemberian pelatihan bagi peserta ujian SIM. Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini kemudian meminta agar mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.

Dari arahan Kapolri dan Kapolda, Polresta Pekanbaru kemudian membuat sejumlah inovasi khusus untuk pelayanan terhadap pembuat SIM.

Selain memberikan waktu tenggang terhadap peserta uji SIM yang gagal, Satpas 0914 Pekanbaru juga memberikan pelatihan gratis kepada calon pembuat SIM.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatlantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menuturkan, per Selasa (22/11), peserta ujian SIM akan diberikan coaching clinic terlebih dahulu. Hal ini untuk memudahkan para pengurus SIM saat ujian praktik maupun ujian tertulis.

”Kami telah menyediakan inovasi yang kami beri nama coaching clinic untuk masyarakat agar tidak kesulitan saat membuat SIM,” kata Kompol Birgitta.

Disampaikan dia, membuat SIM bukan hal yang dapat dipandang sebelah mata. Sebab masyarakat pemegang SIM adalah dia yang benar-benar paham dan mengerti bagaimana menggunakan kendaraan dan aturan saat berlalu lintas.

”Tidak bisa sembarangan memberikan orang SIM. Karena dampaknya kepada keselamatan pengguna di jalan raya,” ucapnya.

Dengan coaching clinic, masyarakat bisa dilatih oleh Polantas sebelum melakukan ujian praktik pembuatan SIM. ”Jadi bagi pemohon ataupun masyarakat yang gagal membuat SIM bisa berlatih dulu dengan petugas kami. Setelah benar-benar paham dan lancar, baru mengikuti ujian,” katanya.

Dengan Coaching Clinic, Birgitta yakin masyarakat tidak akan kesulitan lagi saat ujian praktik maupun teori. Program ini diharapkannya dapat memudahkan masyarakat sehingga paham dan mengerti bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan raya.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook