Bunga Pinjol Lampaui Bunga Lembaga Keuangan Lain
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masalah fintech lending alias pinjaman online (pinjol) semakin pelik. Apalagi setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian terhadap dugaan penetapan bunga 0,8 persen per hari yang . . .