Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Harapkan Mediasi Jadi Solusi
SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri meresmikan pemakaian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak, di gedung LAMR Siak, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak Selasa (28/11) siang. Dikatakan Bupati . . .