Wagubri Minta Tidak Ada SP-3 Karhutla
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan, penegakan hukum kasus karhutla diharapkan tidak ada yang penanganan perkaranya dihentikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP-3). "Police line . . .