Diteken Presiden Pekan Lalu, Iuran Kelas I dan II Naik Hampir 100 Persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi . . .