DUMAI

Iuran BPJS Naik, Kualitas Jangan Turun

Riau | Kamis, 17 Maret 2016 - 10:18 WIB

Iuran BPJS Naik, Kualitas Jangan Turun
PAPARKAN MATERI: Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan Unit Pengendali Mutu Pelayanan, Penanganan, Pengaduan, Peserta BPJS Dumai Suyatni memaparkan materi BPJS, Rabu (16/3/2016).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - BPJS Cabang Dumai terus melakukan sosialisasi peraturan Presiden Nomor 19/2016 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang jaminan kesehatan.  

Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terkejut mengenai penyesuaian iuran BPJS yang baru. Kenaikan iuran jaminan kesehatan tersebut memang menuai pro kontra dari berbagai kalangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah satu peserta BPJS,  Eva (33) mengaku tidak begitu mempermasalahkan kenaikan iuran BPJS tersebut, namun ia meminta agar kualitas mutu pelayanan jangan sampai menurun. ‘’Harusnya lebih meningkat,’’ sebutnya saat menghadiri konferensi pers sosialisasi peraturan Presiden Nomor 19/2016 tentang BPjS Kesehatan, Rabu (16/3) di Kantor BPJS Dumai Jalan Sudirman.

Ia mengaku memang sangat terbantu dengan mengikuti menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan penyakit yang dideritanya, biaya pengobatan menjadi ringan. ‘’Saya ada penyakit lukimea, biaya pengobatan bisa mencapai Rp24 juta per bulan, namun dengan BPJS saya hanya mengeluarkan beberapa ratus ribu, itupun untuk ongkos ke Pekanbaru,’’ terangnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook