DPR Minta Pemerintah Berikan Pelayanan Haji Maksimal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah bersama DPR menyepakati biaya penyelenggara ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta per jemaah caon . . .