Belajar di Rumah Diperpanjang
(RIAUPOS.CO) - Kebijakan baru dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait aktivitas pendidikan di masa pandemi Covid-19. Proses belajar peserta didik di rumah dilanjutkan mulai 2 Juni hingga 18 . . .