DAMPAK VIRUS CORONA

Survei KPPPA, 58 Persen Anak Enggan Belajar di Rumah

Nasional | Sabtu, 11 April 2020 - 18:20 WIB

 Survei KPPPA, 58 Persen Anak Enggan Belajar di Rumah
Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA Eko Novi Ariyanti (Foto: Jawapos.com).

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA(RIAUPOS.CO) Kebijakan pembatasan sosial atau jaga jarak (physical distancing) yang diterapkan pemerintah tidak selamanya direspons positif oleh anak-anak. Meskipun tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di tengah masyarakat.

Dari survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terdapat sebuah fakta. Bahwasanya 58 persen anak sekolah enggan belajar di rumah.

“58 persen anak punya perasaan tidak menyenangkan selama menjalani belajar di rumah,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA Eko Novi Ariyanti dalam konfrensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4).

Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk physical distancing untuk memutus mata rantai virus korona adalah tetap berada di rumah. Berada di rumah itu berlaku untuk pelajar yang harus belajar di rumah. Pekerja atau karyawan harus menerapkan bekerja dari rumah.

Eko menyebut alasan ketidaksukaan anak-anak belajar dari rumah adalah perasaan tidak menyenangkan dalam proses belajar. Anak-anak tidak bisa berinteraksi dengan teman-teman sekolahnya.

Faktor lain anak-anak tidak nyaman belajar di rumah karena mereka lebih suka belajar secara dua arah dengan para gurunya. Pola tersebut lebih disukai ketimbang para guru memberikan tugas-tugas saja. “Komunikasi dua arah dan pelaksanaan pembelajaran ‎yang efektif,” ungkapnya.

Adapun survei tersebut dilakukan KPPPA secara online dengan Goggle Form. Kuisioner dikirim lewat pesan berantasi via aplikasi WhatsApp.

Survei dilakukan secara serempak di 29 provinsi selama empat hari. Dari 26 sampai 29 Maret 2020. Respondennya anak yang berusia di bawah 18 tahun. Sebanyak 69 persen responden adalah anak perempuan, 31 persen adalah laki-laki.

Sumber: JawaPos.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook