Dua dari Empat Bandar Sabu dan Ekstasi di Dumai Divonis Hukuman Mati
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dua dari empat terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti 10.238 gram jenis sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 30.566 butir di hukum mati. Sementara dua terdakwa lainnya dihukum seumur . . .