Setelah Delapan Tahun, Terkuak Ayah Kandung Gauli Putrinya
SIAK (RIAUPOS.CO)- Delapan tahun menggauli anak kandung, akhirnya AP (49) dibekuk Polres Siak. Apa yang dilakukannya terhadap anak kandungnya JP (21) terungkap saat melapor di Polres Siak pada Sabtu (1/8/2020) . . .