Pemerintah Larang Kerumunan Nataru
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah resmi melarang segala bentuk kerumunan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascamasa liburan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi . . .