Terdakwa BLBI Bebas dari Rutan KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Atas putusan tersebut, terdakwa kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) . . .