Dinas PUPR Pelalawan Akan Blakcklist Tiga Perusahaan
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan mengambil tindakan tegas dengan mengajukan usulan pemutusan kontrak terhadap tiga perusahaan yang memenangkan tender paket proyek pekerjaan fisik . . .