Antisipasi Pernikahan Bawah Umur, KUA Gelar Rapat Lintas Sektoral
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Undang Undang Pernikahan Nomor 16 tahun 2019 telah menetapkan usia pernikahan bagi wanita minimal 19 tahun, meski demikan tak jarang terjadi di tengah masyarakat kasus hamil di . . .