alexametrics
Minggu, 22 September 2024    |              
KPAI PKU


AMRIO-DANDY


Yang Memberatkan Vonis AG karena David Mengalami Kerusakan Otak Parah

Yang Memberatkan Vonis AG karena David Mengalami Kerusakan Otak Parah

Hukum | Senin, 10 April 2023 - 20:05 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  - Anak AG telah dijatuhi vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Hal yang memberatkan vonis ini . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com