Pengacara Alvin Lim Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara kepada advokat Alvin Lim. Dia terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan atau penggelepan dokumen. “Iya betul . . .