alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


AGUNG-SALIM


Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

Pekanbaru | Rabu, 09 Februari 2022 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Branch Manager  Fikasa Group Pekanbaru Maryani, yang juga terdakwa dalam kasus investasi bodong Rp84,9 miliar mengaku telah melaporkan pemilik grup perusahaan tersebut ke Polda Riau. Maryani merasa . . .

Terdakwa Penipuan Rp84,9 M Dihadirkan di Persidangan

Terdakwa Penipuan Rp84,9 M Dihadirkan di Persidangan

Pekanbaru | Selasa, 11 Januari 2022 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk pertama kalinya setelah beberapa kali sidang, para terdakwa kasus penipuan berkedok investasi dihadirkan langsung di persidangan pada Senin (10/1). Empat terdakwa yang merupakan satu keluarga, yang merupakan . . .

Perawatan Terdakwa Agung Salim Dijaga Empat Polisi

Perawatan Terdakwa Agung Salim Dijaga Empat Polisi

Pekanbaru | Jumat, 07 Januari 2022 - 10:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Majelis Hakim sidang kasus investasi bodong senilai Rp84,9 miliar mengamini agar salah satu terdakwa, Agung Salim dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Madani Pekanbaru. Tapi dengan syarat . . .

Agung Salim Sempat Menolak Suntik Insulin
TERDAKWA KASUS PENIPUAN 84,9 M

Agung Salim Sempat Menolak Suntik Insulin

Pekanbaru | Kamis, 06 Januari 2022 - 09:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah satu terdakwa kasus investasi bodong Agung Salim, yang merugikan nasabahnya sebesar Rp84,9 miliar menjalani persidangan sambil berbaring, Rabu (5/1) sore. Komisaris Fikasa Group ini dalam kondisi . . .

Lanjutan Sidang Penipuan Rp84,9 miliar, Hari Ini JPU Hadirkan Dokter
KRIMINAL

Lanjutan Sidang Penipuan Rp84,9 miliar, Hari Ini JPU Hadirkan Dokter

Pekanbaru | Rabu, 05 Januari 2022 - 10:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan petinggi Fikasa Group, akan dilanjutkan hari ini, Rabu (5/1). Tindak pidana yang merugikan nasabah mencapai Rp84,9 miliar itu awalnya disidang . . .

Terdakwa ke Rumah Sakit Sesuai Prosedur

Terdakwa ke Rumah Sakit Sesuai Prosedur

Pekanbaru | Rabu, 29 Desember 2021 - 10:44 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketidakhadiran salah seorang terdakwa kasus investasi bodong Fikasa Group Agung Salim, memancing kemarahan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Senin (27/12). . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com