Pergerakan Ustaz Abu Bakar Baasyir Usai Dibebaskan Akan Terus Dipantau
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara. Kabag Penum Divisi Humas Polri . . .