alexametrics
Minggu, 22 September 2024    |              
KPAI PKU


ABAIKAN SOCIAL DISTANCING


Ada Sanksi Pidana Menunggu, Jika Abaikan Social Distancing
ANTISPASI VIRUS CORONA

Ada Sanksi Pidana Menunggu, Jika Abaikan Social Distancing

Nasional | Senin, 23 Maret 2020 - 19:34 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Polisi akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait pencegahan virus corona atau Covid-19. Salah satunya melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dapat ditindak pidana.“Kita ketahui bersama, . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com