Ada Sanksi Pidana Menunggu, Jika Abaikan Social Distancing
JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Polisi akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait pencegahan virus corona atau Covid-19. Salah satunya melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dapat ditindak pidana.“Kita ketahui bersama, . . .