Tarif Parkir Diminta Dua Kali Lipat
PRAKTIK(RIAUPOS.CO) -- pungutan liar (pungli) di dunia perparkiran Kota Pekanbaru masih terjadi. Juru parkir (jukir) meminta retribusi parkir dua kali lipat dari ketentuan. Parkir motor Rp2.000 dan roda empat Rp4.000 . . .