Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar Senilai Rp1,6 Miliar Dimusnahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru melakukan pemusnahan produk ilegal yang berhasil diamankan sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 senilai Rp1,6 Miliar, Rabu (14/9/2022) . . .