Kejati Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dana Kasbon Inhu 2005-2008
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menetapkan tersangka baru pada dugaan korupsi dana kasbon di Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2005-2008 sebesar Rp114 miliar. Untuk memperkuat penyidikan yang berjalan, . . .