Ketua PN Rengat Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Narkotika
RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Melinda Aritonang SH menegaskan bahwa majelis hakim punya kewenangan sendiri untuk memutus setiap perkara yang disidangkan. Bahkan majelis hakim tidak miliki kewenangan . . .