Sekolah yang Begini SPP-nya Kena Pajak
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) barang keperluan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan. Usulan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada . . .