Materai Rp6.000 dan Rp3.000 Masih Berlaku sampai Akhir Tahun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi melempar materai tempel baru nominal Rp10.000 ke masyarakat. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, materai . . .