SH Diberhentikan Sementara dan Dibebastugaskan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Universitas Riau (Unri) resmi memberhentikan sementara tersangka kasus pencabulan, SH, dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). SH juga dibebaskan dari tugasnya sebagai . . .