PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah menggelar aksi solidaritas sejak petang kemarin hingga bermalam di sekitar gedung rektorat, akhirnya Aliansi Mahasiswa Universitas Riau (Unri) ditemui Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unri Prof Dr Sudjianto pada Selasa (16/11) menjelang siang. Sudjianto yang merupakan juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) juga didampingi Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Aras Mulyadi DEA dan juga Ketua TPF Ihsan SH MH.
Sambil duduk di tangga pintu depan rektorat, Sudjianto menemui puluhan mahasiswa yang bertahan di rektorat semalaman tersebut. Pada kesempatan itu Sudjianto menyampaikan kerja TPF sudah selesai. Dalam waktu dekat menurutnya akan dibentuk Tim Investigasi Khusus dari Kemendikbudristek.
"Kini TPF tersebut sudah selesai bekerja, jadi rekomnya adalah pembentukan Tim Investigasi Khusus oleh Kemendikbudristek. Di tim tersebut nanti akan diketahui bagaimana perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Sudjianto.
Pada kesempatan itu dirinya menjelaskan kerja dari TPF yang sempat dituding mahasiswa tidak jelas hasil kerjanya. Menurutnya TPF bekerja meneliti kemungkinan ada pelanggaran sesuai dengan kewajiban dan larangan, tentang hak dan peraturan. Hasilnya, apakah ada atau tidak lalu diceklis dan diteliti secara aturan kalau ada yang dilanggar. Hasil kerja itu sendiri menurutnya rahasia. Namun TPF sudah memberikan rekom untuk dibetuknya Tim Investasi Khusus tersebut.
Atas penjelasan tersebut mahasiswa meminta agar tim yang dibentuk baru itu nanti dapat memberikan pemberitahuan atau laporan secara berkala. Apalagi dari keterangann Sudjianto tim tersebut memiliki rentang waktu kerja yang jelas.
"Setelah ada tim inevstigasi, saya setiap hari akan ngomong dan melihat perkembangannya. Nanti kalau tidak ada perkembangan kenapa saya harus ngomong, setelah tim investigasi dibentuk ya. Tim Pencari Fakta kan sudah selesai, jadi rekomnya dibentuk Tim Investigasi Khusus. Nah di situ nanti (baru bisa diketahui) berkembangannya bagaimana-bagaimana," kata Sudjianto yang ditunjuk Rektor Unri sebagai Juru Bicara tunggal soal permasalahan ini.
Sebelumnya, dalam aksi, massa mahasiswa sempat mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar pada Rabu (17/11) atau hari ini bila tuntutan mereka tidak dijawab. Di antara tuntutan mereka adalah ketegasan pimpinan Unri dalam pengusutan kasus tersebut. Namun penjelasan dan keterangan yang disampaikan Sudjianto ini sendiri dapat diterima oleh para mahasiswa. Mereka memutuskan untuk membubarkan diri secara teratur. Sebelum pertemuan itu berakhir, para pimpinan Unri yang hadir dalam pertemuan diminta para mahasiswa untuk melakukan tanda tangan tuntutan dan petisi dengan tagar #KamiTidakGentar yang mereka bentang di halaman rektorat selama aksi.
Minta Catatan Telepon Pelapor Dibuka
Tim Penasihat Hukum (PH) SH, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual di FISIP Unri, menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Kota Pekanbaru Selasa (16/11) sore. Sejumlah hal disampaikan. Salah satunya keinginan Penasihat Hukum SH agar mahasiswi FISIP juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) seperti halnya SH.
Penasihat Hukum SH Dody Fernando mengatakan, mereka menemukan adanya ketidakkesesuaian beberapa pengakuan mahasiswi Hubungan Internasional (HI) yang di dalam video dengan fakta yang mereka miliki. Dody menyebutkan soal pengakuan korban bahwa hanya mereka berdua di dalam ruangan saat bimbingan. Padahal, menurut mereka, itu tidak.
"Ada asisten Pak SH juga di ruangan. Bahkan dua kali asistennya keluar masuk ruangan menyerahkan berkas kepada Pak SH. Kesaksian asisten juga penting dalam penyidikan kasus ini. Selain itu soal pengakuannya bahwa orang tuanya sakit dan tidak bekerja yang disampaikannya kepada Pak SH melalui WhatsApp, setelah kami cek ke kampung halamannya, kenyataannya berbeda. Orang tuanya sehat dan bekerja," terang Dody.
Atas hal-hal di atas, Dody berkesimpulan ada hal-hal yang disampaikan pelapor terindikasi tidak sesuai dengan fakta. Maka pihaknya akan meminta kepada penyidik Polda Riau juga agar pelapor dalam proses penyidikannya juga menggunakan lie detector.