Di Kuansing PPKM Level 3 Diperpanjang 6 September
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi masih termasuk level 3. Mulai berlaku 24 Agustus sampai 6 September 2021. "Iya, berdasarkan Instruksi . . .