Minum Alkohol Bisa Dipenjara 2 Tahun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol kembali dibahas DPR. Polemik pun muncul. Sebab, RUU tersebut memuat aturan pidana bagi siapa saja yang terbukti mengonsumsi minuman beralkohol alias mihol. Illiza . . .