Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Terdakwa kasus unlawful killing penembakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta . . .