RUU PAS, Napi Boleh Cuti dan Pergi ke Mal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Revisi Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) akan segera diketok. Sejumlah pasal dianggap meringankan dan melonggarkan sanksi bagi narapidana dalam menjalankan masa tahanannya. Di antaranya, . . .