alexametrics
Minggu, 22 September 2024    |              
KPAI PKU


-NAJIB-RAZAK


Istri Najib Razak Divonis Penjara 30 Tahun dan Denda Rp3,22 Triliun!

Istri Najib Razak Divonis Penjara 30 Tahun dan Denda Rp3,22 Triliun!

Internasional | Jumat, 02 September 2022 - 20:00 WIB

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur pada Kamis menjatuhkan hukuman total 30 tahun penjara serta denda 970 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp3,22 triliun) pada istri mantan Perdana . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com