Kerja saat Libur Nasional, Kemenaker: Pengusaha Wajib Bayar Lembur
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan pekerja di hari libur nasional, termasuk hari raya Idulfitri wajib membayar upah lembur sebagaimana ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan . . .