Diadendum, Larangan Mudik Berlaku Hari Ini
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Melalui adendum tersebut, larangan . . .