Gunakan Lampu Rem Modifikasi akan Ditindak
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) akan menindak kendaraan yang menggunakan lampu rem modifikasi yang menyebabkan pengguna jalan terganggu atau silau. Namun sebelum dilakukan penindakan, pihak Satlantas lakukan . . .