alexametrics
Selasa, 26 November 2024    |              
KPAI PKU


-KORUPSI-GARUDA


Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 12 Tahun Penjara
SUAP GARUDA

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 12 Tahun Penjara

Hukum | Kamis, 23 April 2020 - 20:33 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dituntut 12 tahun pidana penjara serta denda Rp 10 miliar subsidair delapan bulan kurungan. Emirsyah diyakini menerima suap sebesar Rp . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com