Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Perusahaan leasing (multifinance) masih tetap bisa menarik kendaraan dari debitur tanpa melalui pengadilan negeri (PN) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang fidusia. Putusan MK tersebut justru memperjelas Pasal . . .