Laporkan Usaha dan Bangunan Ilegal
PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Pelalawan meminta agar pemerintah kecamatan dapat melaporkan segala jenis usaha dan bangunan . . .