Korban PHK Nantinya Tak Bisa Cairkan JHT
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah berencana mengembalikan marwah dari program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Rencananya, tahun depan JHT tak bisa secara bebas dicairkan oleh peserta BPJamsostek lantaran terkena . . .