Menkop: Pelaku UMKM Dibebaskan Pajak Selama 6 Bulan
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Selain keringanan untuk melakukan cicilan pokok dan bunga pinjaman, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bakal mendapat insentif keringanan pembayaran pajak selama 6 bulan ke depan. Fasilitas ini diberikan . . .