Gelapkan Barang Dagangan Rp3,7 M
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang merugikan pengusaha sembako sekitar Rp3,7 miliar. Dimana, kerugian yang dialami korban sudah dimulai sejak Mei 2021. . . .