alexametrics
Minggu, 22 September 2024    |              
KPAI PKU


-ANCAM-PERUSAHAAN


Pemkab Ancam Perusahaan yang Abaikan THR

Pemkab Ancam Perusahaan yang Abaikan THR

Kepulauan Meranti | Rabu, 20 April 2022 - 10:44 WIB

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) - BUPATI Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM menegaskan, setiap perusahaan harus memberikan tunjangan hari raya (THR) tujuh hari menjelang Idulfitri. Penegasan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com